Berkenalan dengan Cryptocurrency - IDS Digital College

Berkenalan dengan Cryptocurrency hingga Resikonya

Berkenalan dengan Cryptocurrency hingga Resikonya


Kehadiran cryptocurrency sebetulnya sudah ada sejak lama, namun pada tahun 2017  mengalami pertumbuhan yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Kepopuleranya tidak lepas dari anggapan dari menjadikannya sebagai investasi yang menguntungkan. Meskipun banyak juga yang kontra terhadap kehadiranya.

Sebetulnya apa sih cryptocurrency itu? Apa saja bentuknya? Kenapa banyak orang yang menyukainya? Bagaimana cara kerjanya? Dan apa saja resiko dari cryptocurrency?

  1. Mengenal cryptocurrency

Cryptocurrency adalah mata uang virtual yang menggunakan cryptography sebagai pengaman sehingga membuatnya sulit dipalsukan atau digandakan. Melalui teknologi blockchain kepemilikannya tersimpan secara digital yang dapat terkoneksi antara satu perangkat dengan perangkat lainnya. Penggunaannya tidak dikendalikan otoritas sentral karena menggunakan sistem yang terdesentralisasi sehingga pengguna dapat mengelola mata uang yang mereka miliki sendiri.

Bitcoin  tercatat sebagai cryptocurrency pertama sejak diluncurkan pertama kali sejak tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Namun, Bitcoin bukan satu-satunya.

  1. Jenis-jenis cryptocurrency 
  • Bitcoin (BTC)

Bitcoin masih menjadi pembicaraan utama. Bitcoin merupakan cryptocurrency terdesentralisasi pertama yang menggunakan teknologi Blockchain sebagai fasilitas transaksi digital.

Bitcoin

  • Ethereum (ETH)

Ethereum adalah platform blockchain dengan open-source yang memungkinkan kontak pintar dan aplikasi terdesentralisasi.

Ethereum

  • Litecoin (LTC)

Litecoin adalah mata uang virtual terdesentralisasi yang bebas dari sensor dan terbuka untuk umum. Litecoin memungkinkan pengiriman pembayaran pribadi yang aman, tanpa batas, dan dengan biaya yang rendah.

Litecoin

  • Tether (USDT)

Tether pertama kali dirilis sejak tahun 2014, Tether sering disebut stablecoin karena mengacu pada USD sehingga memiliki kestabilan yang tinggi.

Tether

  • Solana (SOL)

Muncul pada tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Proof of History (PoH) dan Proof of Stake (PoS). Solana bertujuan untuk mencapai kecepatan transaksi yang tinggi tanpa perlu mengorbankan desentralisasi.

Solana

Jenis crypto lainnya adalah; Binance Coin (BNB), Cardano (ADA), XRP (Ripple), Polkadot (DOT), Avalanche (AVAX), Algorand (ALGO), Polygon (MATIC), Neo, DigiByte (DGB), Monaro (XMR), Dogecoin (DOGE), dan masih banyak lagi.

  1. Kenapa banyak orang yang menyukai cryptocurrency

Berikut adalah beberapa alasan diantaranya:

  • Banyak orang memiliki kebutuhan untuk melakukan pengiriman uang melewati batas tanpa adanya campur tangan bank maupun pemerintah;
  • Transaksi juga terbilang mudah dan cepat;
  • Mudah didapat dan diakses;
  • Pembayaran online lebih aman dibandingkan pembayaran tradisional;
  • Cara baru menyimpan uang;
  • Proses penukaran menjadi uang tunai mudah;
  • Dapat dijadikan investasi.
  1. Cara Kerja Cryptocurrency

Cryptocurrency dijalankan menggunakan blockchain yang mencatat semua transaksi pemilik. Setiap transaksi dikelompokkan ke dalam “blok” kemudian dihubungkan dengan catatan kronologis yang panjang disebut “chain”. Karena setiap transaksi secara terus menerus dicatat maka dari itu data yang ada tidak bisa dimanipulasi.

Setiap komputer akan menjalankan program yang sama dengan salinan terpisah dan saling terhubung, namun tidak ada komputer yang mengontrol jaringan. Ini karena program bersifat “open source.” Transaksi dicatat oleh buku besar yang bersifat publik.

Unit pada cryptocurrency didapat dengan melakukan mining atau penambangan. Penambang akan memecahkan teka-teki matematika menggunakan sistem komputer khusus untuk mendapatkan koin. Selain itu ada pula broker yang memperjual belikan. 

  1. Resiko Bermain cryptocurrency

Sebelum masuk lebih jauh, alangkah  baiknya mencari tahu resiko apa saja dari bermain cryptocurrency. Karena nyatanya tidak semua orang dapat keuntungan yang sepadan dari investasi crypto.

Resiko yang bisa didapat mulai dari:

  • Tidak ada regulasi yang pasti;
  • Tidak adanya otoritas dapat menjadi resiko baik secara hukum maupun keuangan;
  • Keuntungan yang didapat akan dikenakan pajak;
  • Fluktuasi harga cryptocurrency terjadi secara konstan dan sulit ditebak;
  • Banyak lembaga yang tidak terdaftar dalam Bappebti (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi)

Sumber: Populix

Posted in: News